Presiden Jokowi Minta Mendagri Ingakan Lagi Prokes Kepada Kepala Daerah

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:  Ribuan Orang Meriahkan Festival Rampak Genteng Jatiwangi

“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” kata Presiden.

Baca Juga:  Masif, Razia Miras Di Purwakarta

Kepala Negara menegaskan tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya,” kata Presiden.

Dia menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Para Jemaah Haji Berolahraga dan Jaga Pola Makan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam kesempatan itu Presiden juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini. (Red)