Penyaluran BPUM Di BRI Sei Rampah Sergai Langgar Protokol Kesehatan

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membubarkan, massa yang akan menerima penyaluran Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM senilai Rp2,4 juta yang telah melanggar protokol kesehatan, Selasa (1/12/2020).

Pembubaran tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Serga Fajar Simbolon. Menurutnya, telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan dengan ada kerumunan massa di kantor BRI Sei Rampah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Kaget Ridwan Kamil Belum Buat Pergub Turunan Perda Pesantren

“Pembubaran dilakukan karena telah melanggar protokol kesehatan dan Perbup nomor 35 tahun 2020,” katanya dilokasi.

Ia menjelaskan, Satpol PP tidak melarang warga untuk mengambil dana penyaluran BPUM dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta. Namun warga harus mematuhi protokol kesehatan dan Perbup nomor 35 tahun 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Bukan menghalangi warga menerima bantuan BPUM dari Pemerintah, tapi demi mencegah klaster baru di Kabupaten Serdang Bedagai, ucap Fajar.

Baca Juga:  Duh! 11,11 Persen Kasus HIV/AIDS di Kota Bandung Berasal dari Kalangan Ibu Rumah Tangga

Masih kata dia, Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan BPUM bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19, sementara itu Pemerintah juga berusaha mencegah penyebaran Covid-19 dengan menghimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Jangan Pemerintah memberi bantuan untuk warga terdampak Covid-19, namun akhirnya terjadi penyebaran Covid-19. Inilah dasar dilakukan pembubaran massa olah Satpol PP,” imbuhnya.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Narkoba, Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya Secara Tidak Hormat

Selain itu, Pimpinan cabang pembantu BRI Sei Rampah, Riza Wardana mengatakan, pihak BRI Sei Rampah sudah meminta agar warga penerima bantuan BPUM agar mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan datang tidak berkerumunan.

“Kedatangan mereka spontan karena mendapat SMS tanggal 27 Nopember kemarin, maka terjadi kerumunan hari ini,” tukasnya. (Ptr)