Begini Cara Karangtaruna Maniis Berantas Parkir Liar di Sekitar Waduk Cirata

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sering dikeluhkan warga tentang tarif parkir di sekitar Bendungan Waduk Cirata, yang dianggap tak wajar dan mengatasnamakan Karangtaruna Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta.

Maka dari itu, Karang Taruna Kecamatan Maniis melayangkan laporan atas tindakan pencatutan nama organisasi kepada Polres Purwakarta.

Menurut, Ketua Karang Taruna Maniis, Agus Sutawijaya, ada oknum masyarakat yang mengatas namakan lembaga untuk memungut karcis parkir liar di kawasan Bendungan Cirata.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Bogor, Begini Modusnya

“Tarif standar yang berlaku hanya di rest area Cirata Arah Maniis, jadi jika ada yang meminta izin dari area yang kami tentukan silahkan laporkan ke pihak yang berwajib,” ucap Agus, pada Rabu (2/12/2020).

Baca Juga:  TPA Sarimukti Dibatasi, Begini Langkah Ema Sumarna Antisipasi Sampah di Kota Bandung

Dirinya menilai, pengelolaan parkir yang baik akan mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Maniis. Karena itu pihaknya berupaya agar pengelolaan parkir dikoordinir dengan baik.

“Kami memungut bayar parkir terhadap pengunjung yang memarkirkan kendaraanya di area yang sudah ditentukkan dan memiliki fasilitas layak,” tutur Agus.

Ia pun mendorong agar wisatawan yang merasa dirugikan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Baca Juga:  Angkot Mogok Beroperasi, Ratusan Penumpang Terlantar di Tasik

“Jika ada yang merasa dirugikan oleh ulah oknum parkir liar itu bukan tanggung jawab kami,” tegas Agus, seraya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Purwakarta dan Polsek Maniis yang telah banyak membantu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Penulis: Gigin Ginanjar