Polres Labuhan Batu Musnahkan 15 Kg Narkoba, 2 Pelaku Tewas Tertembak

JABARNEWS | LABUHAN BATU – Polres Labuhan Batu Musnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 15 Kg dengan cara disiram air panas kemudian dimasukkan dalam kloset di gedung serba guna Polres Labuhan Batu, Rabu (2/12/2020).

Kasat narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, narkoba jenis sabu dengan berat 15 Kg disita dari 2 tersangka Eka Satria (27) dan Abdul Fatah (20) keduanya warga Jalan Marelan 2 Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga:  Hujan Datang, Air Mancur Sri Baduga Tetap Dikunjungi Warga

“Kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalinsum KM 330/331 di Desa Sisemut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu tanggal 12 November 2020 lalu,” katanya.

Baca Juga:  Satpol PP Tertibkan PKL "Bandel"

Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi diterima adanya kenderaan membawa narkoba melintas di Jalinsum. Atas informasi itu personil langsung melakukan penghadangan dan berhasil meringkus kedua pelaku serta disita 15 Kg narkoba jenis sabu dalam plastik kemasan tulisan Cina.

“Awalnya adanya informasi dari masyarakat kemudian dilakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap kedua pelaku dan 15 Kg narkoba,” terangnya.

Baca Juga:  Tiga Napiter di Lapas Cirebon Berikrar Setia kepada NKRI

Dijelaskannya, terhadap kedua orang tersebut diberikan tindakan tegas, tepat dan terukur akan akan dilakukan pengembangan karena mencoba kabur.

“Keduanya meninggal dunia karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan,” ungkap AKP Martualesi Sitepu.

Penulis: Ahmad Putra