Ayu Jadi Wakil Bupati Cirebon, DPRD: Tak Ingin Ada Jual Beli Jabatan Kembali

JABARNEWS | CIREBON – Dengan terpilihnya Wahyu Tjiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Muhammad Lutfi berharap pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi.

Hal itu diungkapkan usai menggelar pemilihan dan Penetapan Calon Terpilih Wakil Bupati Cirebon Masa Jabatan 2019-2024 di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Ada Disini

“Ayu akan mendampingi pak Imron, kita ingin menjalankan amanahnya sesuai dengan apa yang dijanjikan pada saat nanti akan dilantik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Muhammad Lutfi. Rabu (02/12/2020)

Ia pun berharap produktifitas dan kinerja Pemerintah Daerah lebih ditingkatkan lagi. Ia tidak ingin adanya jual beli jabatan, seperti yang terjadi pada masa lampau terjadi kembali.

“Kita menginginkan proses mutasi rotasi jabatan harus sesuai aturan berlaku, sesuai dengan penguasaan di bidangnya, dan jangan asal pilih,” katanya.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bantul Tewaskan Belasan Orang, Videonya Viral

Ia juga meminta kepada Wakil Bupati Cirebon yang terpilih bisa mendukung penuh kebijakan-kebijakan bupati, agar sejumlah masalah di Kabupaten Cirebon bisa terselesakan.

“Hari ini Kabupaten Cirebon, perlu akserasi pembangunan, oleh karenanya kami berharap wakil Bupati bisa bersinergi dengan seluruh Forkopimda, agar masalah di Kabupaten Cirebon bisa teratasi,” katanya.

Baca Juga:  Polres Asahan Sita Sabu Seberat 1 Kilo dari Bandar Asal Labuhanbatu

Saat ditanya jadwal pelantikan, dijelaskan Lutfi menurutnya pelantikan tersebut harus menunggu keputusan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat.

“Pelantikan tergantung pak Gubernur, karena kan ini dikirim ke gubernur, paling lama satu bulan, dan paling cepat 10 hari. Rata-rata 14 hari kerja,” katanya.

Penulis: Abdul Rohman