Sekjen Kemendes Minta BUMDesa Beradaptasi Dengan Perkembangan Digital

JABARNEWS | JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengingatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia digital.

Hal ini berkaitan dengan digitalisasi ekonomi desa. Lewat inilah, diharapkan BUMDesa nantinya bisa tembus pasar global lewat marketplace atau e-commerce.

Baca Juga:  Alarm Darurat Bagi KBB, Lima Rumah Sakit Covid-19 Dilaporkan Penuh

“Digitalisasi ekonomi desa dengan e-commerce, ini kebutuhan mendesak. Kita harus perform di ekonomi digital. Kalau tidak kita akan ketinggalan. Supaya desa bisa lebih efisien, efektif untuk memasarkan produk dan hasil dari desa,” kata Taufik Madjid

Kemendes PDTT sendiri memang telah menggandeng sejumlah marketplace untuk pemasaran produk milik BUMDesa.

Baca Juga:  Jebol Plafon, 8 Tahanan Polres Sergai Kabur

Warga desa dilatih untuk meningkatkan hasil produksinya agar memenuhi standar global, termasuk dilatih untuk menjadi berjualan di e-commerce.

BUM Desa telah menjadi unit usaha berbadan hukum menyusul telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini mempermudah BUMDes dalam membangun kemitraan dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun swasta.

Baca Juga:  Acep Purnama Beberkan Penyebab Banjir Bandang di Kuningan, Ternyata...

Taufik memastikan, kepastian hukum BUMDes dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak akan mempersulit pengembangan BUMDes.

Bahkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tata kelola BUMDes telah disusun dengan sederhana dan mudah difahami. (Rilis)