Tinjau Penyaluran BPUM, Kasatpol PP Sergai Ingatkan Warga 3M

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Warga Kabupaten Serdang Bedagai masih memenuhi diseluruh kantor bank BRI di Kabupaten Serdang Bedagai untuk mengambil dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM

Kasatpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, Fajar Simbolon turun kelokasi ingatkan warga saat mengambil bantuan BPUM agar mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak ditempat kerumunan dan Mencuci tangan dengan menggunakan sabun).

Baca Juga:  Duh! Hari Raya Idul Adha, Puluhan Ekor Sapi di Cianjur Mati Karena PMK

“Kita ingatkan warga agar patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya, Kamis (3/12/2020).

Ia menjelaskan, saat penyaluran bantuan dari pemerintah untuk pelaku UMKM di salahsatu bank, terjadi kerumunan massa. Ini dapat menimbulkan klaster baru di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Jumlah massa cukup banyak dapat menimbulkan klaster baru, sebab massa yang datang dari berbagai desa,” ucap Fajar.

Baca Juga:  Basarnas Medan Evakuasi Mayat Tak Dikenal Di Titi Payung

Mengantisipasi hal itu, kata Fajar, Satpol PP terus memberikan himbauan agar massa mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Selain itu Satpol PP juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker saat antri di bank.

“Satpol PP terus memberikan himbauan agar warga mematuhi protokol kesehatan dan membagikan masker secara gratis,” terangnya.

Baca Juga:  Begini Cara Ridwan Kamil Jaga Kondusivitas di Jabar, Dasarnya Pancasila

Ia minta, pihak bank agar menganjurkan massa yang antri dalam pengambilan bantuan agar mematuhi protokol kesehatan serta menyedikan alat pencuci tangan dilokasi sehingga dapat digunakan warga akan mengantri.

“Kita juga himbau pihak bank agar menyedikan sarana alat pencuci tangan dan mengintruksikan warga datang mengambil bantuan agar mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Fajar.