Matangkan Persiapan Pilkada, Bawaslu Kota Bandung Gelar Rapat Konsolidasi SKPP

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melakukan rapat konsolidasi Koordinasi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) 2020 dalam rangka meningkatkan pemahaman dan mematangkan pelaksanaan Pilkada Kota Bandung mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan Kepala Sekolah SKPP, Farhatun Fauziyyah mengatakan, kegiatan konsolidasi ini sebagai bentuk reuni dan silaturahmi bagi para kader yang selama satu bulan belajar secara daring. Selain itu, pihaknya pun berupaya merawat para kader serta memberikan ruang untuk merefleksikan kembali materi yang sebelumnya telah diberikan.

“Kami juga akan menanyakan kepada mereka (kader) tentang data iventarisasi masalah dan rencana tindak lanjut,” kata Farhatun di Hotel Golden Flower, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga:  Klaster Industri dan Pelaku Perjalanan, Picu Lonjakan Covid-19 di Purwakarta

Dia menjelaskan, Bawaslu Kota Bandung menerima aspirasi, masukan, dan keinginan dari para kader yang mengikuti SKPP. Adapun masukan yang dimaksud yakni masukan untuk SKPP ataupun kegiatan khususnya lingkup kader pengawas partisipatif.

Lebih lanjut, Farhatun mengungkapkan, para kader SKPP dijaring dari berbagai kalangan masyarakat yang aktif dan merupakan pegiat organisasi kepemudaan, masyarakat, maupun komunitas lainnya di Kota Bandung. Sehingga, sambung dia, para kader wajib berdomisili di Kota Bandung, kemudian berlatar belakang pendidikan minimal SMA, dan tidak ada batasan umur.

Baca Juga:  IPPI Umumkan Bakal Calon Ketua Umum di Muktamar VI, Ada 12 Nama!

“Yang penting, mereka tidak terlibat dalam organisasi politik, baik sebagai kader partai politik (parpol) maupun tim sukses (timses) kader politik,” jelasnya.

SKPP, ucap Farhatun, merupakan muatan lokal dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang diturunkan ke Bawaslu kabupaten/kota yang bertujuan menciptakan agen sosialisasi kegiatan kepemiluan dilingkup terkecil yakni keluarga. Akan tetapi pihaknya belum bisa menjanjikan kepada para kader sebagai anggota yang tergabung struktur Bawaslu.

“Baik Ad Hoc atau permanen, sebab belum ada arahan dari ke arah itu,” ucapnya.

Baca Juga:  SMP Ibnu Sina di Purwakarta Dilempar Bom Molotov, Edwar Zulkarnain Tegaskan Hal Ini

Kendati demikian Bawaslu Kota Bandung memiliki agenda merawat kader, sebagaimana tertuang dalam amanat UU yang menyebutkan kedaulatan itu dikembalikan kepada rakyat. Sehingga, masyarakat yang mempunyai kewajiban mengawasi dan menjaga demokrasi.

SKPP dilaksanakan dalam rentan waktu bulan Juli hingga Agustus 2020 dan diikuti oleh 127 kader.

Pelaksanaan SKPP juga memperhatikan keterwakilan perempuan maupun penyandang disabilitas, imbuh Farhatun. Sehingga, dari jumlah keseluruhan 127 kader terdapat 1 penyandang disabilitas, 14 kader perempuan, dan 112 kader laki-laki.

Penulis : Rian Nugraha