JABARNEWS | BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melakukan rapat konsolidasi Koordinasi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) 2020 dalam rangka meningkatkan pemahaman dan mematangkan pelaksanaan Pilkada Kota Bandung mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan Kepala Sekolah SKPP, Farhatun Fauziyyah mengatakan, kegiatan konsolidasi ini sebagai bentuk reuni dan silaturahmi bagi para kader yang selama satu bulan belajar secara daring. Selain itu, pihaknya pun berupaya merawat para kader serta memberikan ruang untuk merefleksikan kembali materi yang sebelumnya telah diberikan.
"Kami juga akan menanyakan kepada mereka (kader) tentang data iventarisasi masalah dan rencana tindak lanjut," kata Farhatun di Hotel Golden Flower, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Dia menjelaskan, Bawaslu Kota Bandung menerima aspirasi, masukan, dan keinginan dari para kader yang mengikuti SKPP. Adapun masukan yang dimaksud yakni masukan untuk SKPP ataupun kegiatan khususnya lingkup kader pengawas partisipatif.
Lebih lanjut, Farhatun mengungkapkan, para kader SKPP dijaring dari berbagai kalangan masyarakat yang aktif dan merupakan pegiat organisasi kepemudaan, masyarakat, maupun komunitas lainnya di Kota Bandung. Sehingga, sambung dia, para kader wajib berdomisili di Kota Bandung, kemudian berlatar belakang pendidikan minimal SMA, dan tidak ada batasan umur.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Koordinator Divisi Pengawasan Kepala Sekolah SKPP, Farhatun Fauziyyah mengatakan, kegiatan konsolidasi ini sebagai bentuk reuni dan silaturahmi bagi para kader yang selama satu bulan belajar secara daring. Selain itu, pihaknya pun berupaya merawat para kader serta memberikan ruang untuk merefleksikan kembali materi yang sebelumnya telah diberikan.
Baca Juga:
Kampung Paten Sitiur Tomuan Diharapkan Bisa Atasi Krisis Ekonomi Di Tengah Pandemi
Video: Gempa 5,0 Magnitudo Telah Guncang Maluku Tenggara Barat
"Kami juga akan menanyakan kepada mereka (kader) tentang data iventarisasi masalah dan rencana tindak lanjut," kata Farhatun di Hotel Golden Flower, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Dia menjelaskan, Bawaslu Kota Bandung menerima aspirasi, masukan, dan keinginan dari para kader yang mengikuti SKPP. Adapun masukan yang dimaksud yakni masukan untuk SKPP ataupun kegiatan khususnya lingkup kader pengawas partisipatif.
Lebih lanjut, Farhatun mengungkapkan, para kader SKPP dijaring dari berbagai kalangan masyarakat yang aktif dan merupakan pegiat organisasi kepemudaan, masyarakat, maupun komunitas lainnya di Kota Bandung. Sehingga, sambung dia, para kader wajib berdomisili di Kota Bandung, kemudian berlatar belakang pendidikan minimal SMA, dan tidak ada batasan umur.
Halaman selanjutnya 1 2 3