Protokol kesehatan harus dilaksanakan pada semua aktivitas masyarakat di setiap sektornya untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Agus Jaelani, Pemerhati Sosial Kabupaten Bandung.
Baca Juga:
RS Rujukan Covid-19 Capai 75 Persen, Dinkes Keluarkan Alarm Peringatan Prokes
Rudy Gunawan Perpanjangan PSBB Proporsional Hingga 8 Februari 2021
Meski begitu, harus menjadi perhatian itu, penerapan protokol kesehatan di masing-masing sektor akan berbeda disesuaikan dengan tingkat resikonya.
"Pasti akan berbeda, contoh, protokol kesehatan di sektor perkantoran dan sektor outdoor, seperti sektor pariwisata, resikonya berbeda-beda," ujarnya.
Ia menambahkan, selain perbedaan risiko tingkat penularan, minimalnya, kata dia, masyarakat menjalankan 3M yaitu Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
Halaman selanjutnya 1 2