JABARNEWS | BANDUNG – Protokol kesehatan (prokes) menjadi sesuatu yang wajib di masa pandemi Covid-19, sebelum adanya vaksin.
Protokol kesehatan harus dilaksanakan pada semua aktivitas masyarakat di setiap sektornya untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Agus Jaelani, Pemerhati Sosial Kabupaten Bandung.
Meski begitu, harus menjadi perhatian itu, penerapan protokol kesehatan di masing-masing sektor akan berbeda disesuaikan dengan tingkat resikonya.
“Pasti akan berbeda, contoh, protokol kesehatan di sektor perkantoran dan sektor outdoor, seperti sektor pariwisata, resikonya berbeda-beda,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain perbedaan risiko tingkat penularan, minimalnya, kata dia, masyarakat menjalankan 3M yaitu Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
“Intinya semua itu kesadaran ada di tiap individu masing-masing, memakai masker dan cuci tangan hanya dilakukan oleh pribadi sendiri, tapi jaga jarak itu, perlu kerjasama antara setiap orang,” singkatnya.
Dengan begitu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk sadar akan adanya covid-19, ia utamakan bahwa saat ini kesehatan merupakan benteng terbesar untuk menjaga negara tetap kokoh.
Penulis: Ikbal Safana