Pandemi Belum Usai, Kesadaran Prokes Menjadi Kunci Hentikan Virus Corona

JABARNEWS | BANDUNG – Protokol kesehatan (prokes) menjadi sesuatu yang wajib di masa pandemi Covid-19, sebelum adanya vaksin.

Protokol kesehatan harus dilaksanakan pada semua aktivitas masyarakat di setiap sektornya untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Agus Jaelani, Pemerhati Sosial Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Pemda Provinsi Jabar akan Sesuaikan 1.368 Jabatan Fungsional di Fase Kedua

Meski begitu, harus menjadi perhatian itu, penerapan protokol kesehatan di masing-masing sektor akan berbeda disesuaikan dengan tingkat resikonya.

“Pasti akan berbeda, contoh, protokol kesehatan di sektor perkantoran dan sektor outdoor, seperti sektor pariwisata, resikonya berbeda-beda,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain perbedaan risiko tingkat penularan, minimalnya, kata dia, masyarakat menjalankan 3M yaitu Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam, Himakopi STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta Gelar Perlombaan

“Intinya semua itu kesadaran ada di tiap individu masing-masing, memakai masker dan cuci tangan hanya dilakukan oleh pribadi sendiri, tapi jaga jarak itu, perlu kerjasama antara setiap orang,” singkatnya.

Baca Juga:  Dea OnlyFans Cukup Wajib Lapor Seminggu Dua Kali

Dengan begitu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk sadar akan adanya covid-19, ia utamakan bahwa saat ini kesehatan merupakan benteng terbesar untuk menjaga negara tetap kokoh.

Penulis: Ikbal Safana