DPR RI Tinjau Penerapan Prokes dan Prasarana di Pilkada Tiga Daerah Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi II DPR RI meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tiga daerah yaitu Kota Depok, Kabupaten Karawang dan Kota Tangerang Selatan, pada Kamis.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan peninjauan tersebut untuk melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan sarana-prasarana.

“Komisi II DPR RI telah membagi 3 kelompok yang masing-masing bertugas meninjau minimal 1 daerah yang menggelar pilkada. Saya ke Tangerang Selatan, kelompok lainnya ada yang ke Depok dan ke Karawang,” kata Guspardi, dalam keterangan resminya, Kamis (04/12/2020)

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Rabu 21 September 2022

Dalam kesempatan tersebut, menurut Guspardi, dirinya menekankan bahwa masalah rekam KTP- el harus diselesaikan segera atau dibuatkan surat keterangan (Suket) dari Dukcapil.

Langkah itu, menurut dia, agar masyarakat yang seharusnya berhak menggunakan hak pilihnya tidak terkendala dan kehilangan hak suaranya dikarenakan faktor belum selesainya perekaman KTP-el.

“Menurut data Dirjen Dukcapil Kemendagri, blanko KTP-el sudah di siapkan sekitar 9 juta lembar. Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diharapkan lebih proaktif dalam mengatasi permasalahan ini sebelum pelaksanaan pilkada yang tinggal hitungan hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Jalan Berlubang Jadi Biang Kerok Truk Timpa Mobil di Parungkuda Sukabumi

Dia juga mengingatkan tentang pengaturan waktu kedatangan pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu jangan terlalu kaku menerapkannya dan dibuat lebih fleksibel.

Guspardi menyarankan agar masyarakat yang sudah datang ke TPS agar diizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Memang hal ini dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi dan menekan penyebaran COVID-19. Tetapi langkah antisipasi dan kebijakan perlu disiapkan mengatasi berbagai kendala dan tantangan di lapangan tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Baca Juga:  Di Bulan Ramadhan, Kapolsek Sukatani Kian "Mesra" Dengan Para Ulama Setempat

Menurut dia, rombongan Komisi II DPR RI juga melakukan supervisi dan memantau langsung kesiapan daerah menjelang Plkada Sserentak tanggal 9 Desember 2020.

Dia menilai sejauh ini Kota Tanggerang Selatan sudah siap untuk menggelar pilkada meskipun ada kekurangan sekitar 1.100 surat suara namun penyelenggara pilkada memastikan bisa dipenuhi hari ini.

Politikus PAN itu menilai secara umum Tangerang Selatan sudah siap menggelar Pilkada Serentak 2020 karena semua persiapan menjelang hari pencoblosan yang digelar pada 9 Desember 2020 sudah berjalan “on the track”.

Penulis: Ikbal Safana