LMHARI Temukan Kasus Permainan Proyek Oleh Oknum Anak Buah Irjen Kemenhub

JABARNEWS | JAKARTA – Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Republik Indonesia (LMHARI) menemukan kasus permainan proyek yang dilakukan oleh oknum anak buah Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pengamat LMHARI, Ridwa M mengatakan bobroknya kinerja anak buah Irjen Kemenhub, I Gede Pasek Suardika yang kerap main proyek di beberapa satuan kerja.

Dia menyebut, banyak kebijakan nasional yang menjadi prioritas Presiden RI di perhubungan sedikit terhambat akibat campur tangan para auditor yang tidak memahami persyaratan teknis.

Baca Juga:  Tilang Manual di Kabupaten Bogor Sudah Dimulai, Para Pelanggar Siap-siap masuk Database

“Hasil penelusuran dan wawancara LMHARI dengan sejumlah pihak serta PPK di Perhubungan, sebelum pelaksanaan berjalan, para auditor selalu mencampuri yang bukan urusan teknis mereka sebagai contoh itu pernah terjadi pada BPTJ dan Dirjen Laut,” kata Ridwa dalam keterangan yang diterima jabarnews.com, Jumat (4/12/2020).

Permainan proyek tersebut, ucap dia, masih terjadi hingga saat ini. Bahkan, lanjut Ridwa, titip proyek atau pelicin audit pun kerap terdengar di lingkungan Kemenhub yang dilakukan Inspektorat Jenderal.

Baca Juga:  Jelang Operasi Mantap Brata, Polres Purwakarta Latih Tim Raimas

“Motifnya melalui PPK, dengan menggunakan kebijakan sehingga lelang yang dilakukan dapat dimenangkan oleh rekanan yang menjadi prioritas Irjen Kemenhub,” ucapnya.

“Jika tidak lolos, ancamannya audit di masukan kedalam LHP. Akhirnya mereka yang merasa terancam, menggocek sedikit kantongnya untuk menutupi kesalahan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga Kab. Cirebon Padati Temu Relawan Roemah Djoeang Prabowo-Sandi

Ridwa mengakui, hal ini perlu diketahui Menteri Perhubungan, agar menata kinerja Inspektorat yang profesional dan berintegritas.

“Kami akan surati pak Menteri, bahkan sampai Presiden pun kalau perlu, begitu juga ke Komisi V DPR RI. Auditor Kemenhub yang seharusnya menjadi garda dalam mencegah perilaku koruptif, namun juga ikut terlibat dalam upaya KKN tersebut,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha