JABARNEWS | CIMAHI - Gerakan Pemuda Kota Cimahi (GPKC) melakukan aksi unjuk rasa menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk segera menangani penyebaran Covid-19 dan meminta para ASN untuk tetap memberikan pelayanan secara profesional meski Wali Kota Cimahi ditangkap KPK.
Presidium Gerakan Pemuda Kota Cimahi, Septian Anggi Suryana mengatakan bahwa Kota Cimahi merupakan kota yang tidak terlalu besar tetapi selalu menjadi sorotan publik. Hal ini karena tiga kepala daerah Kota Cimahi tertangkap oleh KPK.
"Hal ini akan berdampak semakin rendahnya kepercayaan masyarakat Kota Cimahi kepada pemerintah dalam mengelola urusan publik," kata Anggi disela-sela aksinya di Depan Gedung B Pemkot Cimahi, Jumat (4/12/2020).
"Aksi ini sebagai bentuk dukungan moral kami dan saya pribadi sebagai putra daerah berharap terhadap ASN agar tetap fatsun terhadap konstitusi," tambahnya.
Dia menjelaskan, tertangkapnya tiga Wali Kota Cimahi tidak bisa dipukul rata dengan prilaku ASN yang korup. Menurutnya, ditemukan fakta bahwa tidak ada ASN yang terlibat dalam kasus yang menyeret wali kota.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Presidium Gerakan Pemuda Kota Cimahi, Septian Anggi Suryana mengatakan bahwa Kota Cimahi merupakan kota yang tidak terlalu besar tetapi selalu menjadi sorotan publik. Hal ini karena tiga kepala daerah Kota Cimahi tertangkap oleh KPK.
Baca Juga:
Ikuti Komandannya, Ratusan Prajurit Kodim 0608 Cianjur Disuntik Vaksin Covid-19
Polres Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Curat, Begini Modusnya
"Hal ini akan berdampak semakin rendahnya kepercayaan masyarakat Kota Cimahi kepada pemerintah dalam mengelola urusan publik," kata Anggi disela-sela aksinya di Depan Gedung B Pemkot Cimahi, Jumat (4/12/2020).
"Aksi ini sebagai bentuk dukungan moral kami dan saya pribadi sebagai putra daerah berharap terhadap ASN agar tetap fatsun terhadap konstitusi," tambahnya.
Dia menjelaskan, tertangkapnya tiga Wali Kota Cimahi tidak bisa dipukul rata dengan prilaku ASN yang korup. Menurutnya, ditemukan fakta bahwa tidak ada ASN yang terlibat dalam kasus yang menyeret wali kota.
Halaman selanjutnya 1 2 3