JABARNEWS | BANDUNG – Daftar artis yang terjerat kasus narkoba kembali bertambah. Kali ini mantan artis cilik, IBS (52) yang ditangkap oleh polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis perempuan berinisial IBS (52) di rumahnya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/12/2020), membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi, dikutip dari Antara.
Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan artis IBS berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis perempuan berinisial IBS (52) di rumahnya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Yang Ikut KLB Partai Demokrat Kemarin Dapat Mahar Rp10 Hingga Rp20 Juta, Benarkah?
Nah Loh, Warga Bandung Barat Ancam Blokade Jalan Raya Ini Alasannya
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/12/2020), membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi, dikutip dari Antara.
Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan artis IBS berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.
Halaman selanjutnya 1 2 3