Lagi, Artis Digiring Polisi karena Kasus Narkoba

JABARNEWS | BANDUNG – Daftar artis yang terjerat kasus narkoba kembali bertambah. Kali ini mantan artis cilik, IBS (52) yang ditangkap oleh polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis perempuan berinisial IBS (52) di rumahnya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Darurat Bencana, Bupati Garut Minta Diwaspadai Semua Pihak

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/12/2020), membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru,” kata Kompol Wadi, dikutip dari Antara.

Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan artis IBS berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.

Baca Juga:  Purwakarta Bakal Gelar Kompetisi ML Khusus Gamers Perempuan

Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.

“Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.

Perempuan diduga mantan artis cilik itu digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Alat bukti yang dikantongi penyidik adalah alat hisab dan hasil tes urine terhadap IBS.

Baca Juga:  Jelang Munggahan, Aries Ajak Warga Untuk Gubyag

“Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Wadi.

Tertangkapnya IBS menambah daftar selebritas yang terjerat narkoba sepanjang 2020 ini, sebelumnya ada Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, dan Dwi Sasono.

Penulis: Yoyo W