JABARNEWS | BANDUNG - Kegiatab Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih menyisakan masalah apalagi terkait pelanggaran protokol kesehatan akibat adanya kerumunan.
Hal tersebut mengakibatkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kegiatan di Megamendung.
Pada tanggal 15 Desember mendatang, merupakan kali kedua Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan setelah yang pertamab dilakukan pada Jumat (20/11/2020) lalu.
“Pada hari Selasa, 15 Desember 2020, akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, dilansir Jabarnews pada Minggu (6/12/2020).
Argo menyebutkan, Ridwan Kamil akan diperiksa oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Bogor.
Halaman selanjutnya 1 2
Hal tersebut mengakibatkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kegiatan di Megamendung.
Baca Juga:
Deteksi Kelainan Sejak Dini, Personel Polres Purwakarta di Cek Kesehatan
Ridwan Kamil Sebut Ada Warga Karawang Yang Terpapar Covid-19 Varian Baru
Pada tanggal 15 Desember mendatang, merupakan kali kedua Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan setelah yang pertamab dilakukan pada Jumat (20/11/2020) lalu.
“Pada hari Selasa, 15 Desember 2020, akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, dilansir Jabarnews pada Minggu (6/12/2020).
Argo menyebutkan, Ridwan Kamil akan diperiksa oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Bogor.
Halaman selanjutnya 1 2