Wajib Tahu! Ada Layanan Konsultasi Hukum di MPP Madukara Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai beroperasi.

Dengan sistem pelayanan yang terkolaborasi, satu pintu, rekreatif, inovatif dan amanah (Ksatria), pusat layanan publik di Kabupaten Purwakarta yang diberi nama Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara itu akan melayani sekitar 185 layanan dari 34 instansi yang terdiri dari 16 OPD Purwakarta, 8 BUMN dan BUMD, 9 intansi vertikal dan 1 intansi dari provinsi.

Salah satu layanan publik yang bisa diakses masyarakat di MPP Bale Madukara yaitu layanan konsultasi hukum dari Kantor Pengacara Negara bagian layanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor Antar Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Andin Adyaksantoro, melalui Kasi Datun, Prasetyo Budi Utoyo mengatakan layanan tersebut sebagai bentuk edukasi atau pendidikan, serta memberikan pemahaman pada masyarakat tentang hukum.

Dijelaskannya, Konsultasi hukum diberikan secara gratis dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setiap hari kerja.

“Silahkan datang dan manfaatkan layanan ini dengan maksimal, apa saja permasalahan hukum yang dihadapi, baik hukum perdata, tata usaha negara maupun pidana akan dicarikan solusi untuk menyelesaikannya,” ucap Prasetyo, Senin (7/12/2020). 

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia, Pelakunya Jaringan Antar Provinsi

Layanan konsultasi hukum gratis tersebut, ujar Prasetyo, merupakan wujud bakti Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada masyarakat. 

“Salah satunya dalam rangka meringankan beban masyarakat,” kata Prasetyo.

Apa yang menjadi kendala bakal didiskusikan bersama, sehingga Kejaksaan tidak lagi dianggap sebagai lembaga yang menakutkan, karena dalam hal ini tidak ada lagi batas antara Jaksa dengan masyarakat. 

“Ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat baik perorangan, lembaga, kelompok masyarakat maupun instansi swasta maupun perusahaan, intinya kita membuka pintu selebar-lebarnya untuk membantu setiap persoalan hukum,” jelasnya. 

Baca Juga:  Tiga Pejabat Polres Cianjur Pindah Tugas

Sebagai penutup Prasetyo berharap, dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis ini masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat terbantu, sehingga kinerja Kejaksaan Negeri Purwakarta semakin dipandang lebih baik, karena komitmen ini merupakan wujud dari upaya bagaimana untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat. 

“Bagi yang ingin tahu lebih jelas soal layanan konsultasi hukum ini silakan datang ke lantai dua MPP Bale Madukara Purwakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta,” pungkas Prasetyo.

Penulis: Gigin Ginanjar