Covid-19 Terus Naik, Pemkot Tasikmalaya Berlakukan Pembatasan Aktivitas Malam

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas malam setelah dilakukannya rapat evaluasi penanganan Covid-19 pada akhir pekan lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menyebutkan, pembatasan tersebut dilakukan lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan.

“Jadi mau tidak mau kita terapkan pembatasan aktivitas malam ini. Jam operasional (tempat usaha) kita batasi sampai jam 9 malam,” kata Ivan, dilansir Jabarnews pada Senin (7/12/2020).

Baca Juga:  Warga di Cianjur Diminta Segera Ngungsi Jika Lihat Tanda-tanda Bencana Alam

Ivan juga mengatakan, selain adanya pembatasan aktivitas, pihaknya juga membatasi kunjungan ke tempat usaha dari 50 persen menjadi 30 persen.

Bilamana ada pelanggaran kata Ivan, tim operasi di bidang penindakan akan mengambil langkah tegas disamping memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Jadi kalau ada satu kegiatan yang abai terhadap protokok kesehatan seperti yang telah ditetapkan, akan dibubarkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa Cianjur Tuntas, Basuki Hadimuljono Ingatkan Hal Ini

Pembatasan aktivitas jam malam ini akan berlaku sajak Senin (7/12/2020) hingga 14 hari kedepan jika sudah ada perkembangan terkait kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

Ivan menambahkan, kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya akan segera diatasi jika masyarakat patuh dan perhatian terhadap protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak (3M).

Baca Juga:  Besok! Buruh di Cianjur Bakal Gelar Demo, Buntut UMK Tak Naik

“Sebenarnya sederhana, ketika masyarakat disiplin prokes 3M, Insyaallah kita bisa menekan. Cuma kadang kita lalai. Karenanya kita minta Satgas Covid-19 tingak kecamatan untuk juga melakukan patroli, edukasi ke masyarakat. Jadi semua turun kewilayah masing-masing,” tutup Ivan.

Penulis: Solahudi, Sumber: Kabar Priangan