JABARNEWS | BANDUNG – Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bandung tetap berjalan meski melanggar aturan yang dilarang berkerumun dan melanggar PSBB Proporsional. Bahkan, pihak aparat gabungan dari Satgas Covid-19 datang langsung ke Sekretariat HMI Cabang Kota Bandung yang beralamat di Jalan Sabang No.17, Senin (7/12/2020).
Sebelumnya, Kota Bandung telah kembali menerapkan PSBB Proporsional pada Jumat (4/12/2020) waktu lalu. Kedatangan aparat gabungan tersebut bertujuan untuk memastikan PSBB Proporsional di Kota Bandung dapat didukung semua pihak.
Berdasarkan keterangan salah seorang anggota HMI Cabang Kota Bandung yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa konfercab tersebut dinilai dapat berpotensi menjadi klaster Covid-19 karena dihadiri lebih dari 50 orang tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.
“Iya Satgas Covid-19 datang ke sekre, melakukan inspeksi karena Cabang Bandung lagi banyak kerumunan, Jadi mereka kesini,” katanya.
Dia menyebut bahwa agenda Konfercab yang mereka laksanakan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap satu tahun sekali untuk memilih Ketua Umum periode mendatang.
“Pas lagi agenda berjalan kebetulan Kota Bandung kembali melakukan PSBB Proporsional, Tapi tidak ada pembubaran, mereka (Satgas Covid-19) hanya memberi tahu bahwa Kota Bandung PSBB lagi dan menghimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, itu saja,” pungkasnya.
Penulis: Rian Nugraha