KPU Pematangsiantar Distribusikan Surat Suara Pilkada 2020

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar tengah melakukan sejumlah persiapan untuk melaksanakan pemungutan suara Pilkada tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 besok.

Dalam hal ini, persiapan yang dilakukan oleh KPU Pematangsiantar diantaranya pendistribusian surat suara ke seluruh Tempat Pemungutan Suara yang ada di Pematangsiantar.

Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani mengatakan, jumlah surat suara yang disalurkannya sebanyak 185.269 lembar surat suara diperuntukkan di 545 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 180.490 orang.

Baca Juga:  Wanita di Cianjur Ini Syok Suaminya Bukan Berselingkuh dengan Wanita Lain, Tapi Ini Penyebabnya

“Sebanyak 185.269 surat suara akan diperuntukkan di 545 TPS dengan DPT 180.490 orang,” kata Daniel, Selasa (8/12/2020).

Dalam melakukan pendistribusian tersebut, KPU Kota Pematangsiantar mendapatkan bantuan dari Pemkot Pematangsiantar.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Mulai Sosialisasi Pemilu 2024, Yana : Persiapan Harus Disiapkan Secara Matang

“Terima kasih kepada Pemkot Pematangsiantar dan pihak terkait yang sudah mengawal pelaksaan pendistribusian logistik,” katanya.

“Pelaksanaan Pilkada di Kota Pematangsiantar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tambah dia.

Sedangkan Plh Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap berharap dan mengimbau masyarakat agar Pilkada berjalan baik, aman, dan jauh dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Polair Sosialisasikan Cegah Radikalisme Dan Anti Pancasila

“Saya juga berharap agar Pilkada tidak menjadi klaster baru Covid-19. Semoga melalui Pilkada besok kita mendapat pemimpin yang baru di Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Sekedar diketahui, kegiatan itu juga dihadiri oleh Togar Sitorus MM selaku Wakil Walikota Kota Pematangsiantar dan Jainal Siahaan selaku Asisten II Pemko Pematang Siantar.

Penulis: Gea