Bersama Tokoh Agama, Polsek Purwakarta Kota Lawan Covid-19

JABARNEWS | PURWAKARTA – Berbagai inovasi dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta termasuk Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota untuk melakukan pencegahan Covid-19, termasuk sosialisasi oleh tokoh masyarakat.

“Kami merangkul tokoh agama, tokoh adat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di wilayah hukum Polsek Purwakarta kota,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta Kota AKP H.Januaryono, pada Selasa (8/12/2020).

Januaryono mengatakan, peran para tokoh agama sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyosialisasikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga:  Peserta BPJAMSOSTEK di Cimahi dan Bandung Barat Diimbau Waspadai Calo saat Pengajuan JHT

“Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa sendiri, maka peran para tokoh agama sangatlah kami harapkan guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas protokol kesehatan kepada para jamaahnya. Karena pesan-pesan yang disampaikan para tokoh agama tentu akan lebih mudah dicerna dan diterima oleh masyarakat melalui pendekatan kegiatan agama,” ujar mantan Kapolsek Wanayasa itu.

Untuk memberikan edukasi ini, lanjut dia, pihaknya juga melibatkan tokoh-tokoh agama, Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

“Edukasi tetap kita lakukan dan juga melibatkan tokoh agama pada saat ibadah-ibadah seperti ibadah minggu, ibadah shalat jumat, itu disampaikan. Dan ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid-19,” jelas Januaryono.

Baca Juga:  Guar Bumi Bantaragung Majalengka, Aset Wisata Lokal Sambut Musim Tanam

Ia meyakini, dengan keterlibatan tokoh agama, dapat menekan angka kasus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

“Kami berkeyakinan pengaruh tokoh itu langsung ke masyarakat,” ucap Januaryono.

Dalam rangka menggandeng ulama, Kapolsek Purwakarta Kota bersama anggotanya mengadakan silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan FKUB di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

“Selain itu merupakan sarana sosialisasi Inpres No.6 Tahun 2020, percepatan pemulihan perekonomian nasional serta mendorong untuk giatkan gerakan 3 M yakni Menggunakan masker, Membersihkan tangan dan Menjaga jarak,” paparnya.

Baca Juga:  Amukan Puting Beliung Porak Porandakan Lima Kampung di Cianjur

Sesuai arahan Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, lanjut dia, bahwa pada prinsipnya Polri harus hadir dan eksistensinya untuk melindungi, mengayomi dan melayani serta harkamtibmas dan mendukung program pemerintah.

“Dengan aktif dan intensifnya silaturahmi dengan para tokoh, diharapkan memotivasi untuk edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan serta bangkitkan semangat bersatu cegah dan lawan Covid-19,” tandasnya.

Penulis: Gigin Ginanjar