Tak Bisa Ditunda? DPRD Purwakarta Kunker Keluar Kota Saat Pandemi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 43 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta melakukan perjalanan pelesiran ke luar kota saat kondisi masyarakat tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Adanya hal tersebut sangat disayangkan oleh Tokoh Masyarakat Purwakarta, Iwan Torana, mengingat kondisi Purwakarta baru baru keluar dari jeratan zona merah akibat meningkatnya Covid-19 di Purwakarta.

“Disaat sekarang ini merajalela musibah corona mereka malah jalan-jalan, kan gila itu,” kata Iwan yang akrab disapa Itor, Selasa (8/12/2020).

Menurut Iwan, ke-43 anggota DPRD yang melakukan perjalanan pelesiran tersebut beralasan untuk melakukan kunjungan kerja (kunker).

Baca Juga:  Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Berikut Wilayah Yang Berpotensi Hujan

“Memang tidak bisa ditunda dulu? atau diwakilkan satu atau dua orang? kenapa harus abring-abringan? masalahnya kan ini kita lagi prihatin,” ungkap Itor.

Terlebih kata Itor, beberapa waktu lalu ada salah satu Anggota DPRD Purwakarta yang meninggal akibat Covid-19 seharusnya menjadi perhatian bari Anggota DPRD lainnya.

Ia juga mengkhawatirkan jika sesudah pulang Kunker anggota dewan membawa penyakit dan tidak belajar dari pengalaman.

“Kemarin-kemarin kan sudah kejadian anggota DPRD ada yang meninggal akibat virus Covid-19, kemana itu mereka pikirkan? mereka yang melarang ke rakyat untuk hati-hati, untuk tidak berkumpul, untuk tidak dimana-mana. Tapi mereka sendiri malah mencontohkan yang tidak baik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bima Arya: Swab Test Rizieq Shihab di RS UMMI Tak Koordinasi dengan Dinkes

Itor meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta untuk melakukan pengecekan Covid-19 yang dilakukan kepada 43 Anggota DPRD Purwakarta yang melakukan pelesiran.

Satgas Covid-19 Purwakarta dinilai kurang tegas karena telah memberikan ijin untuk melakukan perjalanan kepada Anggota DPRD.

“Itu Anggota DPRD harus di Swab nanti setelah pulang, bila perlu diisolasi agar tidaki membahayakan untuk yang lainnya,” tandasnya.

Terpisah, perjalanan 43 Anggota DPRD Purwakarta itu dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Purwakarta, Suhandi, ia membenarkan 43 Anggota Dewan tersebut melakukan kunjungan kerja ke daerah Sleman, Jogja, Bantul dan Pemalang dari tanggal 6 hingga 9 Desember 2020.

Baca Juga:  Info Loker Bandung Multikarya Land Sebagai Accounting Staff

“Kegiatan kunker berkaitan dengan Perda penanganan Covid-19, sistem Informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pelaksanaan dalam bidang new normal, pengelolaan dan pengembangan desa wisata, dan asumsi pengelolaan rumah sakit terhadap data pasien Covid-19,” papar Suhandi.

Pihaknya juga mengaku menerapkan protokol kesehatan sebelum pemberangkatan Kunker dengan melakukan tes swab dan rapid.

“Jika tidak menunjukan gejala ya berangkat kalau enggak mah ya istirahat,” demikian Suhandi.

Editor: Solahudin