JABARNEWS | TAPANULI UTARA – Seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya sehingga meninggal dunia setelah dianiaya anaknya bernama Syahrul Harahap (28) warga Muara Lolang, Desa Dolok Saut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Jonner Samosir membenarkan terjadinya penganiayaan dilakukan tersangka mengakibatkan korban, Desima Siagian (52) meninggal dunia.
“Pelaku merupakan anak kandung korban,” ucapnya saat press release, Rabu (9/12/2020).
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi Sabtu (5/12/2020) di rumah korban. Saat pelaku bangun menanyakan nasi kepada ibunya (korban). Jawaban ibunya tidak masak nasi karena masak dirumah tetangga sedang melaksanakan pesta membuat pelaku marah.
“Pelaku emosi mendengar jawaban ibunya, langsung mengambil kayu bakar dan memukul ke kepala ibunya,” ucap AKBP Jonner Samosir.
Menurutnya, setelah kena pukulan kayu bakar, korban langsung lemas akibat darah keluar dari kepalanya. Setelah menganiaya ibu kandungnya langsung pergi dan melaporkan ke tetangga, bahwa dirinya telah memukul kepala ibunya dengan kayu.
“Mendapat laporan pelaku, para tetangga mencoba membawa korban ke rumah sakit, dalam perjalanan korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Masih kata dia, begitu mendapat laporan anggota polsek tiba di lokasi untuk menangkap tersangka dan saat ini telah kita tahan di Polres Tapanuli Utara untuk penyidikan perkara.
“Tersangka dijerat dengan pasal 338 sub 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad Putra