Kamis Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab, Pendukung Jangan Ikut

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menjadwalkan panggilan terhadap pimpinan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, pada Kamis (10/12/2020).

Polisi mengagendakan panggilan Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terkait acara yang menimbulkan kerumunan orang di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago meminta para pendukung RHS agar tidak ikut mengantarkannya. Pasalnya, kepolisian tidak akan mengizinkan massa pendukung HRS untuk masuk ke area Mapolda Jabar.

Baca Juga:  KFC Indonesia Buka Loker Lulusan Diploma III, Penempatan di Karawang

“(Pendukungnya) tetap kami tidak perbolehkan masuk, karena yang akan diperiksa kan cuma satu orang. Paling penyidik akan menerima satu atau dua orang pengacara yang mendampinginya,” ucap dia, Rabu (9/12/2020).

Hal tersebut, terang dia, dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Erdi menekankan, kepolisian pun sudah menyiapkan antisipasi jika situasi berubah menjadi tidak terkontrol.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Ayah yang Diduga Bunuh Bayinya Sendiri di Pangandaran

“Tentunya (pendukung Rizieq Shihab) akan ditempatkan di luar Mapolda, akan kami atur. Kami juga akan siapkan pengamanan lalu lintas, termasuk protokol kesehatannya,” terang dia.

Selain Rizieq Shihab, penyidikan kasus ini pun mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. Erdi memastikan surat pemanggilan sudah diserahkan.

Baca Juga:  Komisi D: Perjelas Prosedur Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan 

“Sudah diagendakan, kami akan sampaikan lagi. Pak Gubernur dan Ibu bupati dijadwalkan pada 15 Desember. Nanti kami sampaikan lagi kepastiannya. Surat panggilan sudah disampaikan,” kata dia.

“Ini konteksnya penyidikan. Beberapa orang akan dimintai keterangan sebagai saksi,” pungkasnya.

Penulis: Yoyo W