61 Pohon Pinus di Lembang Tumbang, Tempat Wisata Porak Poranda

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Angin puting beliung menerjang Kawasan Bandung Utara (KBU), terutama di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/12/2020).

Meski tak sekaligus, di beberapa titik di area milik Perhutani KPH Bandung Utara terdapat 61 pohon pinus yang bertumbangan. Banyak di antara pohon tumbang itu berada di tempat wisata.

“Hasil pendataan kami sudah ada sekitar 61 pohon pinus yang tumbang di area hutan lindung Cikole Lembang, Bandung Barat,” terang Administratur Perhutani (KPH) Bandung Utara, Komarudin.

Baca Juga:  Berkunjung ke Ponpes Cireok, Ketua Komisi X DPR RI Tinjau Bantuan Rusunawa Asrama Santri

Dia menyebutkan, pohon yang tumbang itu berada di kawasan obyek wisata cluster Cikole, Lembang. Di antaranya di wisata Pal 16, Terminal Wisata Grafika Cikole, Zona 235, Orchid Forest, Green Grass, Gerbang LHI, dan Jalan Raya Tangkuban Parahu.

Menurut dia, pohon yang tumbang dipicu oleh cuaca ekstrem, yakni hujan beserta angin kencang. Selain itu, akar pohon pun jebanyakan sudah rapuh termakan usia.

Baca Juga:  Mengaku Anggota Polresta Bogor Kota, Ditanya Polisi Malah Kabur

“Angin kencang disertai hujan terjadi sejak Selasa petang sekitar jam 18.30 WIB sampai Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Jadi, tumbangnya satu per satu di berbagai titik, tidak sekaligus,” ucapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian pohon tumbang tersebut. Namun, beberapa pohon tumbang di kawasan obyek wisata sempat menghalangi jalan.

Berdasarkan catatan, pohon tumbang di Pal 16 ada 23 pohon, Grafika Cikole 3, Zona 235 ada 12, Orchid Forest 9, Green Grass 10, di Gerbang LHI ada 1dan Jalan Raya Tangkuban Parahu 2 pohon.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Majalengka Naik, Masyarakat Diminta Waspada dan Perketat Prokes

Menurut Komarudun, pohon yang menutup akses jalan dan merusak jaringan listrik langsung disingkirkan. Sementara untuk pohon tumbang di dalam hutan dibiarkan saja, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk pohon yang tumbang sesuai aturan tidak boleh diambil. Makanya, yang di dalam hutan kami biarkan asal tidak mengganggu akses jalan,” pungkasnya.

Penulis: Yoyo W