DPRD Jabar Sebut Empat Pilar Kebangsaan Dapat Atasi Gonjang-ganjing Politik

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai empat pilar kebangsaan dapat menyelesaikan permasalahan gonjang-ganjing politik yang meliputi radikalisme, terorisme, intoleransi, anti NKRI, anti Pancasila, bahkan anti terhadap pemerintah yang sah.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Almaida Rosa Putra mengatakan bahwa empat pilar tersebut merupakan salah satu faktor pendukung kuatnya benteng pertahanan bangsa dan negara.

“Paling mudah untuk menerapkan empat pilar tersebut adalah dilingkungan terdekat kita,” kata Almaida di Bandung, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:  Waduh! Remaja di Asahan Nekat Beli Motor Pakai Uang Mainan

Dia menjelaskan, keempat pilar tersebut yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) dan Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika.

Almaida menegaskan, bangsa Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara, itu berarti Pancasila dijadikan pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Pancasila merupakan pilhan bangsa Indonesia untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Karena dalam sila-silanya termaktub falsafah kehidupan bernegara, cita-cita Bangsa Indonesia dan merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Parkir Off Street

Selain itu, Almaida mengungkapkan, para pendiri bangsa ini telah sepakat bahwa bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa yang harus dijunjung tinggi.

“Penting bagi masyarakat untuk mempelajari Pancasila dan menerapkanya dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Empat pilar kebangsaan, ucap Almaida, adalah sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia berserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan Negara.

Baca Juga:  Pesawat N219 dalam Proses Sertifikasi, PTDI Sudah Terima Banyak Pesanan

Dia menambahkan, dalam masa pandemi pemerintah juga telah megeluarkan kebijakan-kebijakan dan mengatur regulasi untuk meringankan beban masyarakat yang terkena langsung maupun yang terdampak Covid-19.

“Kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Negara telah menerapkan pengamalan pancasila dalam berbangsa dan bernegara,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha