Atep Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Dadang-Sahrul Versi Hitung Cepat

JABARNEWS | BANDUNG – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 03, Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan untuk sementara dinyatakan memenangi Pilkada Serentak 2020 versi hitung cepat atau quick count.

Atas hasil ini, calon wakil bupati nomor urut 2, yang juga mantan pemain Persib Bandung Atep, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Dadang – Sahrul.

Dalam unggahannya di instagram pribadinya, Atep mengucapkan selamat kepada Dadang dan Sahrul dan menilai kemenangan mereka sebagai kemenangan masyarakat Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Cek! Ini Jadwal Penjaringan Bacalon Anggota Bawaslu Jabar

“Assalamualaikum, Selamat buat Kang @dadangsupriatna871 dan Kang @sahrulgunawanofficial atas Kemenangan versi hitung cepat. Saya yakin kemenangan @bedasofficial adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Bandung,” tulis Atep dalam keterangan foto yang dia unggah di instagramnya @4tep, Kamis (10/12/2020.

Atas kemenangan Dadang – Sahrul, Atep berharap pasangan yang dinamai pasangan Bedas ini bisa membawa perubahan di Kabupaten Bandung. Atep juga mengaku siap mendukung Dadang dan Sahrul Gunawan kelak.

“Mohon maaf apabila selama masa kampanye ada tingkah laku saya yang kurang berkenan. Kepada Ibu @yenamasoem dan keluarga Al Masoem,” ujar Atep.

Ia juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah mendukung pasangan itu selama berjuang merebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Untuk diketahui, saat ini KPU sendiri belum memutuskan siapa pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Namun dari hasil hitung cepat sementara yang dilakukan KPU, Dadang Supriyatna – Sahrul Gunawan yang diusung PKB, Demokrat, Nasdem dan PKS unggul dengan raihan suara sementara 56%.

Peringkat kedua diduduki Kurnia Agustina – Usman Sayogi (Golkar, Gerindra) 30,5% disusul Yena Al Masoem – Atep (PDIP – PAN) 13,4%.

Data tersebut merupakan data yang diambil dari situs KPU pada pukul 10.25 WIB, Kamis (10/12/2020). Hitung cepat telah menerima data suara dari 1.751 TPS di Kabupaten Bandung. Total TPS yang ada di Kabupaten Bandung sendiri berjumlah 6.874 TPS.