Rizieq Shihab Absen dalam Panggilan Pertama di Polda Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) absen dalam agenda pemeriksaan kasus Megamendung yang pertama di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (10/12/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Rizieq Shihab mengalami kelelahan sehingga berhalangan hadir ke Mapolda Jabar. Alasan tersebut, disampaikan oleh kuasa hukum HRS.

Baca Juga:  Sinergi Pemkab dan BPN Purwakarta: Ciptakan Tanah dan Ruang untuk Keadilan

“Pengacara dari yang bersangkutan sudah datang dan menyampaikan kepada penyidik dalam bentuk surat bahwa bapak HRS tidak bisa hadir dengan alasan masih kelelahan,” kata Erdi.

Ketidakhadiran Rizieq Shihab, terang dia, akan ditindaklanjuti oleh Polda Jabar. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Jabar akan melayangkan surat panggilan kedua kepada HRS.

Baca Juga:  36 Orang Alami Luka Akibat Jembatan Gantung Ambruk di Paluta, Ini Diduga Penyebabnya

Meski begitu, Erdi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan panggilan kedua itu akan dilakukan. Menurut dia, penyidik belum menentukan jadwal panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab.

“Penyidik akan membuat rencana selanjutnya, yaitu pemanggilan kedua, tapi masalah waktu belum ditentukan. Jadi, intinya, hari ini Bapak HRS tidak bisa datang ke Polda Jabar untuk diminta keterangan dengan alasan masih kelelahan,” katanya.

Baca Juga:  Abshar: Ada Dua Unsur Krusial Sengketa Bapaslon Rustandie-Dikdik

“(Panggilan kedua) ini nanti dilihat dari kegiatan penyidik. Penyidik ini kan mempunyai banyak perkara yang ditangani, tapi intinya nanti akan ada pemanggilan kedua,” sambung Erdi menegaskan.

Penulis: Yoyo W