KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Proyek Dinas PUPR Banjar

JABARNEWS | BANDUNG – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah menggeldah dua lokasi terkait perkara kasus korupsi Dinas PUPR Kota Banjar.

Dalam keterangan resminya, tim penyidik KPK menggeledah pada Kamis (10/12/2020) menggeledah di dua lokasi, yakni rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman mantan Sekda Kota Banjar.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bogor Terus Bertambah, Bima Arya Keluhkan Mahalnya Alat Pendeteksi Omicron

“Barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” ungkap Ali, Jumat (11/12/2020)

Ia menambahkan, menindaklanjuti itu, penyidik akan menganalisa dokumen yang diamankan tersebut untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  3 Ibu Penyebar Kampanye Hitam Di Karawang Bisa Dijerat UU ITE

Diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Sementara itu, KPK sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali masing-masing pada Rabu (12/8) dan Kamis (12/11).

Baca Juga:  Yana Mulyana Ingin Warga Kota Bandung Gunakan BLT BBM Lebih Produktif

Pada pemeriksaan pertama, Ade dikonfirmasi perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya.

Sementara pada pemeriksaan kedua, KPK mengonfirmasi Ade terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penulis: Ikbal Safana