Kemendikbud Sebut Pendataan Siswa Jadi PR Terbesar di Sekolah

JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui salah satu permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar di sekolah yakni pendataan siswa.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar mengatakan, jika pendataan siswa tidak benar maka akan menghambat proses bantuan pendidikan.

Dia menyebut, salah satu kasus yang ditemukan, ada siswa yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi tidak terdata di Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga tidak terdeteksi oleh Kemendikbud.

“Kuncinya ada di data. Ada anak yang terdata di BPS tidak terdata di Dapodik, ada terdata di Dapodik tidak terdata di BPKS, jadi masih seperti ini. Barangkali memang PR kita yang paling besar,” kata Abdul di SDN 047 Balonggede, Bandung, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:  Tiga Provinsi Baru di Papua Resmi Dipimpin Pj Gubernur

Dia menjelaskan, pihak sekolah harus memahami bahwa sinkronisasi data ini sangat diperlukan. Kendati demikian, Abdul mengakui bahwa salah satu keterbatasan pemerintah, sekolah maupun Kemendikbud yakni permasalahan pendataan siswa.

“Keterbatasan kami untuk melihat semuanya, demikian juga di satuan pendidikan di sekolah mungkin sudah melakukan deteksi-deteksi seperti itu tapi terkadang tidak terdeteksi secara utuh,” jelasnya.

Baca Juga:  Tabungan Murid SD di Pangandaran Raib, Ono Surono Instruksikan Kader PDI Perjuangan Bantu Belikan Seragam

Abdul menduga, banyaknya anak atau siswa yang terlantar pendidikannya disebabkan karena data siswa dan orang tuanya tidak benar. Oleh karena itu, dia berharap, pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Sosial (Dinsos) bisa bekerja sama dan memberikan perhatian lebih terhadap masalah tersebut.

“Karena mungkin anak-anak seperti ini orang tuanya tidak terdata dengan baik. Mungkin ada saja orang tua yang secara kependudukan tidak memiliki KK tidak memiliki KTP ditempat tersebut sehingga dinas sosial juga kesulitan melakukan pendataan seperti ini, padahal seharusnya tidak boleh ada anak-anak kita yang usia sekolah jadi terlantar pendidikannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Bogor Kota Tangkap 21 Tersangka Terkait Kasus Narkotika

Abdul mengungkapkan, kedepannya pemerintah akan memprioritaskan pendidikan anak, meski status kependudukan orang tuanya tidak terdata dengan benar.

“Anaknya dulu harus kita selamatkan. Bagaimana anak ini tetap bersekolah, dimanapun domisili orang tuanya, tetap anak harus diselamatkan,” ungkapnya.

“Tidak boleh hanya karena alasan orang tuanya terhalang status kependudukannya tidak selesai maka anaknya pun ikut terbengkalai pendidikannya,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha