Polda Jabar Maraton Usut Kasus Megamendung, Rizieq Shihab Daftar Pertama

JABARNEWS | BANDUNG – Pada pekan depan Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan secara maraton selama tiga hari berturut-turut terhadap kasus kerumunan orang di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ada tiga orang yang sudah dijadwalkan untuk ditanyai oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan akan dimulai dengan menghadirkan Rizieq Shihab pada Senin (14/12/2020).

Sehari kemudian, Bupati Bogor Ade Yasin diagendakan buat diperiksa. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diubah jadwal pemeriksaannya, menjadi Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:  Duh, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Dikabarkan Positif Covid-19

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, pemeriksaan ketiga orang tersebut direncanakan bakal berlangsunh di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

“Bupati diperiksa 15 Desember dan Gubernur Jabar 16 Desember. Kami juga memanggil Muhammad Rizieq Shihab pada Senin, 14 Desember 2020,” kata Patoppoi, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:  Hari Jadi ke-390 Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto Ajak Warga Junjung Tinggi Para Leluhur

Panggilqn tersebut merupakan bagian dari penyidikan polisi, berkaitan dengan acara peletakan batu pertama di pesantren di daerah Megamendung, yang menimbulkan kerumunan ribuan orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menambahkan, penyidikan kasus Megamendung tetap berjalan meski Rizieq Shihab sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca, Siang Hari Sebagian Besar Wilayah di Jawa Barat Berpotensi Hujan

Selain kasus kerumunan massa di Megamendung, Polda Jabar pun masih terus mendalami polemik dugaan menghalangi penanggulangan Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor.

“Penyidik kita fokus mendalami kasus di wilayah hukum Polda Jabar, dua kasus itu saja, di Megamendung dan RS Ummi,” kata dia.

Penulis: Yoyo W