Berwisata ke Purwakarta, Jangan Lupa Protokol Kesehatan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah diimbau tidak untuk tidak menerima tamu pengunjung di akhir pekan atau sabtu dan minggu untuk sementara, terhitung mulai 14 hari kedepan dari tanggal 20 November hingga 6 Desember 2020, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 443.1/3470/Disporaparbud, tentang masa tanggap pencegahan Covid-19 pada sektor pariwisata se- wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kini beberapa pengelola tempat wisata di Kabupaten Purwakarta sudah ada yang kembali menerima tamu pengunjung di akhir pekan.

Menyikapi kondisi saat ini, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, pun mengimbau pelaku pariwisata tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Saat ini sejumlah destinasi wisata ada yang mulai membuka tamu pengunjung pada akhir pekan, maka dari itu kami minta pelaku pariwisata tetap patuh pada protokol kesehatan,” ucap Sekretaris Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Heri Anwar, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga:  Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Menurut dia, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di objek wisata, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara konsisten.

“Pengelola destinasi pariwisata dan juga usaha jasa pariwisata wajib untuk selalu memastikan operasional baik dari sisi manajemen karyawan maupun dalam memberikan pelayanan tamu dapat secara konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19,” jelas Heri.

Dirinya menyarankan, semua pengunjung dan petugas di objek wisata yang ada di Kabupaten Purwakarta wajib menerapkan jaga jarak satu sama lain ketika berkunjung.

“Hal ini untuk menghindari kontak fisik yang dapat menyebabkan adanya penularan virus. Selain itu, protokol Covid-19 standar, seperti semua pengunjung dan petugas wajib menggunakan masker di area objek wisata yang ada di Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Baca Juga:  Tawuran Antar Pelajar SMK di Bogor Tewaskan Satu Orang, Ini Kata Polisi

Untuk berwisata ke Kabupaten Purwakarta, sambung Heri, penerapan protokol kesehatan, menjadi prioritas utama di lokasi objek wisata. Seperti menggunakan masker, jaga jarak, juga pengecekan suhu tubuh menjadi protokol umum yang diterapkan.

Heri menambahkan, upaya pelaku pariwisata juga harus didukung perilaku wisatawan. Mereka seharusnya sudah sadar betul soal kebiasaan baru yang harus dilakukan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Seperti selalu memakai masker di ruang-ruang publik secara baik dan benar, menerapkan etika batuk dan bersin, selalu menjaga jarak 1,5 meter, menghindari kerumunan di dalam objek wisata dan sebagainya,” katanya.

Ia mengatakan, jika pengelolaan manajemen dan perilaku wisatawan dapat bersinergi baik, tentunya sangat positif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan bergeraknya sektor pariwisata.

Baca Juga:  Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung, Wagub Uu: Bentuk Perhatian Pemerintah

“Masyarakat harus patuh menjalankan protokol kesehatan secara maksimal. Guna mencegah klaster baru Covid-19, penerapan protokol kesehatan secara ketat di sektor pariwisata pun bertujuan untuk menggeliatkan kembali para pelaku usaha di Kabupaten Purwakarta,” jelas


Ia mengklaim, Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tak bosan untuk terus mengingatkan pengelola wisata terkait penerapan Protokol Kesehatan 3M.

“Kita selalu mengingatkan pengelola wisata di Purwakarta baik secara lisan, tulisan, dan siaran pesan elektronik terkait prokes 3M ini. Apabila pengelola destiansi wisata tidak mematuhi Prokes maka, ada sanksi mulai dari teguran tertulis hingga penutupan destiansi wisata dengan tidak bisa diperpanjang ijin wisatanya,” tutup Heri.

Penulis : Gigin Ginanjar