Tengah Malam, Tiga dari Lima Tersangka Anggota FPI Telah Serahkan Diri

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak tiga orang dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari, didampingi kuasa hukum.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

Baca Juga:  Kapolres Cirebon Kota: Laksanakan Operasi Zebra Secara Humanis

Ketiga tersangka atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris. Ketiga orang tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi pengacara.

Selanjutnya polisi melakukan pengecekan kesehatan tersangka sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.

“Ketiganya kita lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga:  ODGJ di Cimahi Jadi Sasaran Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik

Polisi juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi.

“Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut,” ujarnya.

Yusri menambahkan ketiga tersangka dikenakan Pasal 93 UU tentang Kekarantina Kesehatan.

Saat ini masih ada dua lagi tersangka masing-masing Maman berperan sebagai Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq serta Ahmad Sobri berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.

Baca Juga:  Keracunan di Garut Tewaskan Dua Warga, Rudy Gunawan Pastikan Hal Ini

“Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri. Polda Metro memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap,” katanya. (Rilis)