Ridwan Kamil: Ada Delapan Daerah Zona Merah Covid-19 di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Gugus Tugas Jawa Barat melaporkan sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Jabar kini berstatus zona merah.

“Zona merah menjadi delapan. Kita harus waspada,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Adapun kedelapan daerah tersebut diantaranya yakni Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Sejumlah Hotel Mundur Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Ini Respons Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menghimbau, kepada masyarakat yang tinggal di daerah zona merah tersebut agar tetap waspada dengan memperhatikan segala potensi yang akan terjadi, agar tidak terpapar Covid-19.

“Secara umum, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Barat cukup tinggi, yakni di angka 82 persen. Selain itu, tingkat kematian pun tergolong rendah hanya di angka 1,6 persen,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Namanya Disebut Saat Hafalan Nama Malaikat, Ini Respons Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengaku permasalahan saat ini Covid-19 di Jawa Barat, hari ini terkait ketersedian Rumah Sakit untuk menangani pasien Covid-19.

“Masalah di Jabar itu tingkat okupansi rumah sakit yang kini ada di 75 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gelar Diklat Pencegahan Korupsi Bersama Mahkamah Agung

Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien COVID-19, kata Kang Emil, ke depan pihaknya juga telah menyiapkan 15 gedung baru yang akan digunakan sebagai pusat isolasi, termasuk asrama-asrama pusat-pusat pendidikan (pusdik) dan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Kota Bandung.

Penulis: Ikbal Safana