Beredar Kabar, Presiden Joko Widodo Tunjuk Tri Rismaharini Jadi Mensos

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo dikabarkan menunjuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Juliari Batubara yang terjerat Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).

Kabar tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya Yusuf Lakaseng mengatakan, bahwa Risma mendapat mandat langsung dari Presiden Jokowi untuk mengisi jabatan Mensos.

“Saya dapat kabar bahwa Ibu Risma ditunjuk Presiden RI Joko Widodo menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju,” kata Yusuf pada acara tasyakuran Pilkada atas kemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji di Surabaya, Minggu (13/12/2020)

Baca Juga:  Dugaan Perundungan di KPI Pusat, Kelamin Korban Dicoret-coret Spidol

Yusuf yakin jika kinerja Wali Kota Surabaya Risma ini cukup bagus. Terlebih lagi, Risma sudah mengubah wajah Surabaya.

“Di Surabaya, wali kota bisa langsung meloncat ke menteri, tanpa harus menjadi Gubernur Jawa Timur terlebih dahulu. Ini menunjukkan kalau Surabaya itu kota mendunia,” ujar Yusuf.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 7 Desember 2022

Untuk diketahui, Dalam beberapa waktu ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak praktik korupsi di tingkat pejabat tinggi.

Setelahnya KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan perikanan, KPK baru-baru ini melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Sosial.

Dari perkembangan OTT tersebut KPK juga menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Baca Juga:  BKAD Purwakarta Ungkap Realisasi Belanja Daerah dari APBD Baru 65,9 Persen, Kendalanya Apa?

Bansos yang dikelola Kemensos tersebut merupakan bansos yang terbesar dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19, khususnya bagi warga yang tidak mampu.

Terkait hal tersebut Kemensos mendapat anggaran dari pmerintah pusat sekitar Rp. 431 triliun guna program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sumber: Cerdik Indonesia PR