Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jawa Barat

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang perayaan tahun baru. Sementara wisatawan yang akan datang ke tempat wisata wajib membawa bukti rapid test antigen dengan hasil nonreaktif.

Keputusan Ridwan Kamil itu merupakan hasil evaluasi penanganan Covid-19 setelah libur panjang akhir Oktober lalu, di mana kasus Covid-19 meninfkat signifikan. Keputusan itu pun hasil kesepakatan dengan para gubernur di provinsi lain.

“Jabar tidak mengizinkan, tidak ada perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat dengan gubernur lain, bahwa tidak mengizinakan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membayakan,” kata dia di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Kebijakan lainnya adalah para wisatawan harus menyertakan bukti bebas Covid-19 dari hasil rapid test antigen jika ingin datang ke tempat pariwisata. Ridwan Kamil enggan terjadi kenaikan kasus pascaliburan yang membebani rumah sakit.

Baca Juga:  Sah! Mardani H Maming Resmi Jadi Ketua Umum Hipmi

“Kami ingin memastikan tamu yang datang dan pergi sudah bersih dari Covid-19. Kami tidak akan menggunakan tes antibodi. Kami sudah hentikan sama sekali,” terang dia.

“Ada wacana akan didetilkan, di libur panjang, yang datang ke zona pariwisata seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, atau Pangandaran wajib menyertakan bukti rapid antigen. Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya,” pungkasnya.

Semenatara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan berdasarkan evaluasi libur panjang cuti pada akhir Oktober lalu, wisatawan banyak yang berdatangan ke destinasi wisata Jawa Barat meski ada imbauan untuk menahan diri.

Di sisi lain, kebijakan larangan wisatawan datang berada di tangan pemerintah kabupaten kota. Hal ini pun termasuk pada penyelenggaraan acara tahun baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Dedi hanya akan memantau secara ketat agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Raperda APBD 2020 untuk Penyesuaian Anggaran Penanganan Covid-19

Ada beberapa indikator yang membuat dirinya memprediksi ada pergeseran wisatawan pada libur tahun baru meski sudah dipersingkat. Ia mencontohkan, saat libur Pilkada saja, tak sedikit masyarakat yang memanfaatkannya untuk pergi ke beberapa destinasi wisata, seperti Taman Safari.

Maka dari itu, beberapa wilayah potensial yang bisa menyebabkan kerumunan, seperti kawasan puncak, Kabupaten Bogor atau kawasan pantai akan ditinjau semua protokol kesehatannya. Reservasi hotel di kawasan tersebut saat libur akhir tahun sudah mencapai lebih dari 40 persen.

“Saya kunjungan ke Pangandaran dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 31 November memang ada kenaikan atau reservasinya bisa 40 persen kemudian juga reservasi di kawasan puncak juga 40-50 persen,” kata dia.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Putuskan UMP Jabar 2021 Tidak Naik

“Berarti kan pasti ada pergerakan di tanggal 24 sampai dengan tanggal 31 Desember. Kami akan memastikan semua protokol kesehatan berjalan baik, seperti pengurangan kapasitas dan lain-lain, tentu berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” imbuh Dedi.

Upaya lain yang akan dilakukan adalah menyiapkan sekitar 20 ribu alat tes Covid-19 yang akan disebar dan digunakan kepada para pengelola industri wisata. Selain membuat wisatawan nyaman, hal ini pun mencegah terjadi klaster baru. Sehingga, pemulihan ekonomi tetap bisa berdampingan dengan pemulihan kesehatan.

“Beberapa bulan lalu, kita sudah mengadakan rapid dan swab, jadi di liburan panjang kemarin untuk para pengunjung wisata yang datang ke Jabar ada 26.700 nah sekarang kita siapkan 20 ribu untuk swab ya kita coba untuk ke pelaku industrinya,” kata dia.

Penulis: Yoyo W