DPRD Jabar Pertanyakan Soal Pemberian Vaksin Covid-19 Untuk Warga Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mempertanyakan soal rincian pemberian Vaksin Covid-19 untuk masyarakat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Pertanyaan tersebut Anggota Fraksi PKS, DPRD Jabar, Abdul Hadi. Ia mengatakan pertanyaan tersebut telah disampaikannya pada saat Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

“Jadi kami ingin ada penegasan bahwa vaksin-vaksin Covid-19 adalah sebuah kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar, apalagi dikomersialisasikan pemerintahan, agar kebutuhan rakyat kebutuhan dasar rakyat bebas dari Covid-19 tersebut dapat terpenuhi,” kata Abdul Hadi dilansir dari laman Antara, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:  Soal Geng Motor di Kota Banjar, Orang Tua Diminta Awasi Pergaulan Anaknya

Selain itu, lanjut Abdul Hadi, Fraksi PKS mengatakan pentingnya untuk pembuatan peta jalan atau roadmap untuk penanganan Covid-19, termasuk peta yang menjelaskan jika vaksin terbukti belum efektif digunakan.

“Kalau berbicara mengenai aspek pemulihan ekonomi, reformasi ketahanan bencana, dan reformasi sistem perlindungan sosial, kami berharap ada keberpihakan yang lebih tegas bagi rakyat banyak dari sisi ekonomi maupun reformasi sistem perlindungan sosial,” katanya.

Ia mengatakan jangan sampai pemulihan ekonomi lebih banyak menyasar sektor-sektor pariwisata besar dan investor besar yang yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu semata.

Baca Juga:  Sah! Bro Yasa Gantikan Bro Umay Sebagai Ketua All Otomotif Purwakarta

Menurut dia, pemulihan ekonomi sebesar-besarnya harus ditujukan untuk rakyat sehingga program dan anggaran harus langsung dapat dirasakan bukan dalam bentuk bangunan atau tempat-tempat yang tidak secara langsung memberikan dampak terhadap masyarakat.

Lebih lanjut Abdul Hadi mengatakan Fraksi PKS DPRD Jabar menyatakan usulan perubahan Perda RPJMD Jawa Barat 2018-2023 adalah suatu hal yang wajar dan bahkan keniscayaan, khususnya akibat adanya perubahan sebagai dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan A Sopyan yang membacakan pandangan umum fraksinya mengatakan pihaknya mengapresiasi paparan Gubernur Jabar M Ridwan Kamil dalam nota pengantar tersebut sehubungan dengan adanya bencana pandemi Covid-19 yang berdampak besar terhadap perekonomian sekaligus keuangan dan kinerja Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Dua Ekor Monyet Liar Bikin Resah Warga di Purwaharja Kota Banjar

Sopyan mengatakan pihaknya ingin pendapat penjelasan tentang gambaran umum penyusunan raperda tersebut dan gambaran kondisi daerah yang terdampak Covid-19.

Selain itu, pihaknya pun menanyakan gambaran keuangan dan pengelolaan keuangan daerah terkait adanya pandemi Covid-19.

“Lantas bagaimana strategi arah kebijakan pembangunan daerah berkaitan dengan Covid-19. Bagaimana kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah terkait adanya pandemi Covid-19. Bagaimana kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah adanya pandemi Covid-19,” katanya.

Sumber: Antara