Kisruh Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Tanggung Jawab

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan usai Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. Menurut dia, Menko Polhukam Mahfud Md pun harus bertanggung jawab.

“Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

Dia menyebutkan, pernyataan Mahfud MD saat Rizieq akan pulang ke Indonesia menjadi multitafsir dan membuat ribuan massa datang ke bandara untuk menjemput Rizieq. Alhasil, pernyataan itu pun membuat adanya kerumunan yang sangat luar biasa.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ajukan 6 Nama Calon Pimpinan ke Kemendagri

Kondisi itu pun membuat diskresi terhadap program pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baik di Jakarta, Banten, dan daerah lainnya.

Emil pun mengutip ajaran dalam agama Islam, di mana orang yang adil itu harus mampu menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya. Dengan demikian, maka sudah seharusnya Mahfud harus ikut bertanggung jawab atas setiap kerumunan yang menghadirkan Rizieq Shihab.

“Tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” paparnya

Baca Juga:  Hasil Survei: Ridwan Kamil Raih Nilai Tertinggi Dalam Hal Ini

Selain Mahfud MD, Emil pun mempertanyakan alasan tidak dipanggilnya aparat kepolisian di kawasan Bandara Soekarno-Hatta yang seharusnya bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi saat penjemputan. Pun dengan para pejabat daerah mulai dari Wali Kotas sampai Gubernur Banten harusnya bisa dimintai keterangan.

“Jadi seharusnya ada perlakuan yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik. Ini kan tidak (diperiksa gubernur dan aparat), makanya ini jadi pertanyaan,” kata Emil.

Sebagai negara hukum, seharusnya semua mengedepankan kesetaraan di mata hukum. Maka semua pihak yang dirasa terlibat atas kerumunan di berbagai tempat harus mendapat perlakuan yang sama.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Curhat Kebutuhan APD kepada Menko PMK

Di sisi lain, mantan Wali Kota Bandung ini pun menyayangkan adanya pejabat yang harus dicopot dari jabatannya. Jabatan mereka hilang di saat pejabat lainnya tidak mendapatkan perlakukan sama atas kasus kerumunan Rizieq Shibab.

Meski demikan, Emil menegaskan bahwa jabatannya yang diembannya merupakan titipan Tuhan dan kapanpun bisahilang.

“Jabatan bukan segalanya. Ini dikasih Allah, saat dicabut juga tidak ada masalah,” pungkasnya.