Dedi Iskandar: Cegah Penularan Covid-19, PPL Tetap Patuhi Prokes Dan 3M

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Di Masa pandemi Covid-19, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai diingatkan agar agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan 3M, yakni, Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun.

“Guna mencegah penularan dan pencegahan penyebaran Covid-19, PPL wajib patuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M,” kata Plt Kadis Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai, Dedy Iskandar, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:  Tabrak Pembatas Jalan, Sebuah Mobil di Ciamis Terbang ke Sawah

Dijelaskannya, PPL menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program pembangunan dibidang pertanian dengan tugas pengawalan, pendampingan di masing-masing kecamatan dimana PPL tersebut ditempatkan.

“Dengan demikian PPL dalam mampu mentransfer informasi tentang pertanian di tempatnya di tugasnya,” ungkapnya.

Menurut Dedy, tugas dan fungsi PPL adalah membina kelompok tani untuk membawa perubahan dan wajib membuat laporan program kerja yang telah dilaksanakannya.

Baca Juga:  Lantik 1.873 PNS, Ridwan Kamil: Jaga Integritas dan Profesionalisme!

Hal itu membuat PPL sangat dekat dengan petani, sehingga disiplin protokol harus tetap dilakukan.

“PPL berkomunikasi langsung dengan petani dan masyarakat, sehingga protokol kesehatan harus dilaksanakan dalam mencegah penularan Covid-19,” terangnya.

Sampai saat ini, kata dia, jumlah total PPL di Kabupaten Serdang Bedagai sebanyak 122 orang dengan rincian PPL pertanian sebanyak 75 orang, PPL perkebunan sebanyak 1 orang dan PPL Provinsi Sumatera Utara sebanyak 7 orang.

Baca Juga:  Akan Berlakukan Sertifikat Elektronik, BPN Buktikan Transformasi Digital

“Mereka (PPL) tersebut di seluruh kecamatan dan aktif dengan petani, kita harapkan mereka tidak boleh lengah akan protokol kesehatan,” tutup Dedy.

Penulis: Ahmad Putra