DPKPB Purwakarta Evakuasi Empat Anak Ular Kobra dan Sanca Sepanjang Dua Meter

JABARNEWS | PURWAKARTA – Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta berhasil menangkap empat anak ular Kobra di Pemungkiman warga.

Sekretaris DPKPB Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana mengatakan, pada Selasa (15/12/2020), pihaknya mendapatkan laporan dari warga di kampung Bebesaran, RT.48/07, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Kabupaten Purwakarta tentang adanya penemuan anak ular kobra.

“Anak ular tersebut muncul di perumahan penduduk, sehingga membuat para warga khawatir dan langsung melapor ke DPKPB Kabupaten Purwakarta untuk mengevakuasi ular tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Yuddy itu, saat ditemui di kantor DPKPB Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat di Hari ke 13 Bulan Ramadhan

Setelah dicek ke lokasi, lanjut dia, anggota berhasil mengevakuasi empat anak ular kobra dari rumah Agus Mulyana.

“Jumlah seluruhnya ada empat ekor anak ular kobra, berhasil ditangkap tim reaksi cepat,” ungkap Yuddy.

Walaupun anak ular kobra yang seukuran dengan kelingking orang dewasa tersebut, sambung dia, walaupun masih kecil tetapi sudah berbahaya dan sangat berbisa.

“Fenomena ini terjadi perubahan cuaca dari musim kemarau ke musim penghujan, jadi waktu yang tepat untuk menetas telur ular tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Jabar Puji Penanganan Stunting dan ODF di Kota Bandung

Selain anak ular kobra, lanjut Yuddy, pada Rabu (16/12/2020), personel DPKPB Kabupaten Purwakarta juga berhasil mengevakuasi ular sanca dengan panjang kurang lebih dua meter itu di Kampung parung dadap, RT02/RW01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan temuan ular kobra, ular sanca, tawon ataupun lainnya pada DPKPB. Pasalnya, DPKPB Kabupaten Purwakarta tak hanya melayani kebakaran ataupun bencana alam saja, tapi proses evakuasi hewan berbahaya juga kami lakukan,” ucap Yuddy.

Yuddy menegaskan bahwa layanan evakuasi hewan mematikan, termasuk ular dan tawon tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Baca Juga:  314.275 Siswa Ikuti UNBK SMK

“Ini ditegaskan sekali lagi semua pelayanan kami pada masyarakat gratis. Jadi, warga nggak usah takut minta bantuan kami,” katanya.

Yuddy berharap, seluruh masyarakat Purwakarta tidak bermain-main dengan nomor telepon Pemadam Kebakaran.

“Memang nomor telepon DPKPB Kabupaten Purwakarta sebar luaskan ke masyarakat untuk kemudahan warga melapor bila benar-benar terjadi kebakaran, bencana alam ataupun evakuasi hewan berbahaya, bukan untuk jadi mainan. Jadi kami harap warga bisa mengerti,” harapnya.

Penulis: Gigin Ginanjar