Angkat 98 CPNS, Pemkot Cimahi Kembali Ajukan Formasi CPNS 2021

JABARNEWS | CIMAHI – Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Khusus Tahun 2019 kepada 98 orang.

Penyerahan SK CPNS dilakukan di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jl. Raya Baros, Kota Cimahi, Rabu (16/12/2020). Mereka yang lolos CPNS ialah untuk posisi guru, tenaga medis, auditor, hingga dan tenaga di bidang hukum.

Baca Juga:  434 Penumpang Dikagetkan Suara Ledakan, Tiba-tiba Kapal Kandas

“Harapan saya, dengan CPNS yang baru yang berjumlah 98 ini, semoga dapat membantu kinerja Pemkot Cimahi dengan energi yang baru, ilmu yang baru, untuk diterapkan di masing-masing unit kerjanya,” kata Ngatiyana.

Dia menekankan, masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih cepat, murah dan tepat, sehingga ke depan tantangan pelayanan publik semakin berat. Tuntutan standar pelayanan pun makin tinggi.

Baca Juga:  Jelang HUT TNI ke-73, Kodim 0619 Purwakarta Gelar Donor Darah

“Untuk itu, seluruh jajaran aparatur di Pemkot Cimahi harus lebih disiplin, kreatif, konsisten dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kesehariannya,” tuturnya.

Ngatiana menyebutkan, jumlah PNS di Pemkot Cimahi saat ini masih belum memadai, khususnya untuk tenaga kependidikan.

Pemkot Cimahi pun telah mengajukan kebutuhan formasi CPNS pada tahun 2021 mendatang kepada pemerintah pusat.

Baca Juga:  Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Kunjung Cair, Ternyata Dipakai Guru untuk Ini

Namun demikian, sejauh ini berapa jumlah formasi CPNS yang dialokasikan untuk Pemkot Cimahi masih belum bisa dipastikan. Demikian pula dengan waktu pelaksanaan seleksinya.

“PNS masih kurang yah, tenaga guru atau tenaga didiknya masih kurang, tapi semuanya itu kan tergantung seleksinya. Kami ajukan kebutuhan kami berapa kepada pemerintah pusat,” kata Ngatiyana.

Penulis: Yoyo W