Habib Bahar Bin Smith Ingin Gantikan Status Penahanan Rizieq Shihab

JABARNEWS | BANDUNG – Habib Bahar bin Smith (HBS) mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya ingin menggantikan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini sedang ditahan Polda Metro Jaya.

Pernyataan HBS dibenarkan kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. Menurutnya pernyataan yang dikeluarkan HBS merupakan bukti kecintaan murid terhadap gurunya, hal itu wajar-wajar saja.

Baca Juga:  Lantik Pimpinan Baznas Purwakarta, Bupati Pinta Baznas Jadi Solusi Atasi Masalah Sosial

“Ya, Itu merupakan bukti kecintaan murid terhadap gurunya, itu sah-sah saja, wajar-wajar saja bilang seperti itu,” kata Aziz Yanuar sebagaimana dilansir dari laman Ayo Bandung, Kamis (17/12/2020).

Namun meski begitu, dalam pandangan hukum Aziz Yanuar menerangkan, pergantian status tahanan HRS itu tidak bisa dilakukan.

Baca Juga:  Siswa SMKN 1 Cikalongkulon Praktek Mengelola Tanah

“Secara hukum kan tidak bisa digantikan (status penahanan),” katanya.

Sebagaimana diketahui, kedua Habaib tersebut saat ini sedang menjalani masa penahanan ditempat yang berbeda.

Sementara, Bahar bin Smith tengah menjalani penahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor atas kasus penganiayaan terhadap supir taksi daring pada tahun 2018.

Baca Juga:  Kabupaten Sukabumi Ajukan 1,4 Juta Warga Dapatkan Vaksin Covid-19

Sedangkan Rizieq Shihab, sedang menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pertamburan, Bogor.