JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Terdesak masalah ekonomis dimasa pandemi, seorang warga Desa Bandar Pinang Kebun, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai nekat mencuri getah karet perkebunan.
Sali (38) ditangkap saat security PT Bandar Pinang Estate sedang melakukan patrol melihat pelaku dengan mengendarai motor Yamaha Vega nomor polisi BK 3206 XAI membawa 1 karung getah karet melintas diareal perkebunan.
Pelaku dan barang bukti 1 karung getah karet akhirnya diserahkan security PT Bandar Pinang Estate ke Polsek Kotarih untuk diproses secara hukum atas kasus pencurian, Rabu (16/12/2020).
Kapolsek Kotarih, Iptu D Panjaitan mengatakan, pelaku ditangkap security sedang membawa 1 karung getah karet diareal perkebunan karet milik PT Bandar Pinang Estate dengan menggunakan motor.
“Pelaku ditangkap saat membawa getah karet saat melintas diareal perkebunan,” katanya.
Ia menjelaskan, Polsek Kotarih tidak melakukan penahanan terhadap pelaku disebabkan pelaku melakukan tindak pidana ringan (Tipiring). Namun Polsek tetap memproses secara hukum untuk diserahkan ke pengadilan.
“Pelaku baru pertama kali melakukan pencurian sehingga tidak kita tahan, karena kasusnya hanya tipiring,” katanya.
Penulis: Ahmad Putra