Dokter yang Autopsi 6 Laskar FPI Penuhi Panggilan Komnas HAM

JABARNEWS | BANDUNG – Komnas HAM memanggil enam orang dokter yang melakukan aotopsi terhadap enam jenazah laskar FPI, Kamis (17/12/2020).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam membenarkan telah memanggil enam dokter yang berasl dari Rumah Sakit Polri untuk meminta keterangan terkait proses autopsi.

“Iya jam 10 pagi ini,” kata Choirul Anam seperti yang dilansir dari Okezone.

Dari pantauan di lapangan, dokter yang menangani autopsi jenazah laskar FPI itu tiba di gedung Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Indonesia Miliki Bonus Demografi, Gus Menteri: Kesempatan untuk Akselerasi Pembangunan

Mereka yang diantar diantar oleh mobil dinas Polri, yang kemudian langsung masuk ke dalam gedung untuk selanjutnya diperiksa.

Keterangan yang nantinya didapatkan hasil pemeriksaan Komnas HAM tersebut dinilai penting sebagai upaya membuat terang dalam kasus tersebut.

Mengingat, hingga saat hasil keterangan dari kedua belah pihak antara Polisi dan FPI, memiliki perbedaan, dimana menurut versi polisi, mereka menyerang petugas sehingga aparat terpaksa menindak tegas. Sedangkan FPI membantah anggotanya menyerang petugas.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ngaku Dirinya Haji Udin Saat Bertemu Pedagang Kerupuk Tunanetra

Seperti diketahui, keenam Laskar FPI yang tewas tersebut adalah Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (24), dan Muhammad Khadavi (21).

Baca Juga:  Mahar Pilkada Kuningan, Yosa Octora Setor Ke PKB Rp 1,2 Miliar

Di sisi lain, Komnas HAM juga telah memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur terkait perkara ini. Fadil mengaku akan transparan kepada Komnas HAM terkait kasus tersebut.

Sedangkan Subakti menyebut kamera CCTV di lokasi kejadian offline lantaran ada gangguan teknis pada jaringan pengiriman data.

Penulis: Ikbal Safana