Jelang Nataru, Disbudpar Kota Bandung Usulkan Tim Yang Bertugas Lakukan Pemantauan

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung melakukan upaya untuk mencegah terjadinya penambahan kasus Covid-19 pada saat libur natal dan tahun baru.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar dibentuk tim gabungan yang bertugas melakukan pemantauan saat libur natal dan tahun baru kepada tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Baca Juga:  Kabupaten Bekasi Kerap Dilanda Banjir Tahunan, Ini Upaya Pemerintah

“Hal ini kita sudah usulkan agar dibentuk tim gabungan khusus pemantauan libur perayaan natal dan tahun baru,” kata Kenny, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, masing-masing hotel dan tempat usaha turut bertanggung jawab, termasuk telah memiliki satuan tugas (satgas) untuk memantau dan mengawasi pergerakan masyarakat di lapangan.

Selain itu, Kenny menyebut, Pemkot Bandung telah menerbitkan surat edaran tentang pelarangan perayaan pergantian tahun mengingat level kewaspadaan saat ini berada pada zona merah atau resiko tinggi.

Baca Juga:  Pengangkutan Tanah Merah Dari Galian Tak Berizin Di Sukatani Picu Kematian

“Kita pun sudah sosialisasikan tentang surat edaran secara masif, termasuk melalui media sosial. Kita tujukan mulai ke pengelola hotel, restoran, pusat perbelanjaan, tempat hiburan sampai masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Pantau Batu Bara, Ini Pesan Waka Polda Sumatra Utara

Disbudpar Kota Bandung, ditegaskan Kenny akan memberikan sanksi tegas apabila pada perjalannya nanti ditemui adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola usaha di sejumlah sektor.

“Tentu, ada sanksi tegas yang akan kita berikan apabila adanya pelanggaran. Kita pun terus mendorong, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar dia.

Sumber: Inilah Koran