Unisba Nilai Perlu Memasukan Mata Kuliah Anti Korupsi

JABARNEWS | BANDUNG – Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Edi Setiadi mengatakan bahwa opsi non hukum yang berasal dari pendidikan dengan memasukan mata kuliah anti korupsi paling tidak kisi-kisi anti korupsi dalam mata kuliah kurikulum perguruan tinggi.

Hal tersebut, kata dia, dapat dijadikan solusi dalam melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Puluhan Kontraktor Pembangunan Rumah Korban Gempa Dipolisikan, Ini Kata Bupati Cianjur

“Harapannya, mereka dapat mengetahui korupsi bahwa korupsi adalah kejahatan dan merupakan musuh bersama. Paling tidak ingin mendidik jujur sejak awal,” kata Edi di Bandung, Kamis (17/12/2020).

Mahasiswa Unisba sendiri, lanjut dia, sudah dibekali pendidikan anti korupsi melalui berbagai mata kuliah baik berupa kewarganegaraan, kewiraan maupun pendidikan agama Islam.

Baca Juga:  Lima Cara Merawat Dan Membersihkan Karat Pada Mobil

“Oleh karena itu, suatu kewajiban kami untuk membantu pemerintah dalam penanggulangan korupsi. Kalau memberantas itu tugas aparat negara, tapi kami hanya bisa membantu mencegah dan mengurangi melalui jalur pendidikan,” ucapnya.

Edi menjelaskan, Hal ini sebagai langkah Unisba dalam membantu pemerintah untuk mencegah tindak pidana korupsi karena secara tidak langsung menjadikan masyarakat sebagai korban dari suatu kejahatan korupsi.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 27 Oktober 2022

“Itu yang bisa dilakukan Unisba dalam rangka berperan membantu KPK karena KPK ada divisi opsi non hukum disamping divisi penyidikan dan penindakan,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha