Massa FPI Padati Alun-Alun Kota Cimahi, Tuntut 4 Hal Ini ke Polisi

JABARNEWS | CIMAHI – Meskipun sempat turun hujan, ratusan orang dari Front Pembela Islam (FPI) tak menghentikan aksi demonstrasi di depan Alun-alun Kota Cimahi, Kamis (17/12/2020).

“Kami siap mati demi imam besar kami. Kami siap dipenjara bersama pimpinan kami. Bebaskan Habib Rizieq Shihab. Allahu Akbar,” teriak seorang pendemo di atas mobil komando.

Ketua DPW FPI Kabupaten Bandung Barat, Ade Saepudin mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut sebetulnya ditujukan kepada Polres Cimahi. Mereka menyampaikan empat poin tuntutan kepada kepolisian.

“Yang pertama, usut tuntas terkait insiden kilometer 50 dengan membentuk tim khusus secara independen. Kedua, bebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat. Ketiga, hentikan kriminalisasi ulama. Keempat, stop diskriminasi hukum,” kata Ade.

Baca Juga:  Tiga Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Bahan Alami Di Rumah

Dia menilai, ada banyak kejanggalan pada kasus kematian enam anggota FPI di jalan tol, beberapa waktu lalu. Ade meyakini, pengawal Rizieq Shihab itu tidak membawa alat perang apapun terlebih membawa senjata api.

“Ada banyak kejanggalan yang harus dibuka. Bagi Islam, hilangnya satu jiwa saja lebih berat dari hancurnya dunia ini. Ini enam jiwa,” kata Ade.

Baca Juga:  Tolak LGBT, Ini Gebrakan Aktivis Mahasiswa Majalengka

Adapun kasus kerumunan yang terjadi hingga menyeret Rizieq Shihab menjadi tersangka menurutnya tidak adil. Ade menyebutkan, kasus kerumunan massa juga sering terjadi pada kampanye Pilkada, namun tidak ditindak.

“Kenapa hanya seorang Rizieq Shihab. Padahal ada banyak kasus kerumunan yang terjadi, apalagi kerumunan yang terjadi di Pilkada,” ujarnya.

Ade mengaku sepakat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang meminta agar pemerintah pusat bersikap tegas atas segala kegaduhan yang terjadi.

“Jelas sepakat (dengan Gubernur) pak Mahfud MD harus mengambil sikap. Kenapa terjadi kerumunan kan itu dari beliau asal mulanya,” ucap Ade.

Baca Juga:  Duh! Dihantam Ombak saat Hendak Selfie, Seorang Wisatawan Nyaris Tenggelam Pantai Karanghawu Sukabumi

Menurut Ade, yang membolehkan Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air dan membolehkan penjemputan adalah Menko Polhukam, Mahfud MD dengan syarat damai. “Kita sudah damai kok,” ujarnya.

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan, Pemkot Cimahi tidak melarang adanya aksi unjuk rasa dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan.

Di tengah status zona merah di Kota Cimahi, Ngatiyana pum meminta agar aksi demonstrasi tidak berjalan lama. “Yang terpenting kondusivitas,” ujarnya.

Penulis: Yoyo W