Tak Wajibkan Tes Cepat Antigen, Oded M Danial Sampaikan Pesan Ini

JABARNEWS | BANDUNG– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk tidak mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Bandung untuk melakukan Test cepat Antigen. Hal tersebut diputuskan setelah melakukan Rapat dengan Forkompida.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan Pemkot Bandung telah melakukan rapat evaluasi mengenai Covid-19 di Kota Bandung, Jumat (18/12/2020) kemarin.

Baca Juga:  Diserang Hama Blast, Petani Di Sukabumi Terancam Gagal Panen

Menurutnya Pemkot Bandung akan melakukan pengetetan terhadap tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

“Kita akan terus melakukan pengetatan dan pengawasan di Lapangan” Kata oded saat Rapat evaluasi di Balai Kota Bandung.

Baca Juga:  BPC HIPMI Gandeng Unjani Percepat Pemulihan Ekonomi Warga Kota Cimahi Pasca Covid-19

Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung tidak akan mewajibkn wisatawan yang berkunjung ke kota Bandung menyertakan hasil Tes cepat antigen.

Oded Optimis, kasus Covid-19 di Kota Bandung tidak akan melonjak meski wisatawan yang akan datang ke kota Bandung tidak wajib menyertakan hasil tes cepat Antigen.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: DAU Dialokasikan Kepada Daerah Otonomi Baru

Terlebih lagi, metode tes Covid-19 seperti ini belum banyak diketahui oleh masyarakat dan tidak diketahui keseterdiaan alatnya.

Pemkot Bandung tidak ingin jika keputusan tentang rapid Antigen ini, ini justru menjadi Kontraproduktif.

Sumber: Dewi Gayatri