Polisi Tangkap 445 Peserta Aksi Bela Habib Rizieq, Apa Kata FPI?

JABARNEWS | JAKARTA – Mabes Polri dilaporkan menangkap 445 peserta aksi bela Habib Rizieq. Ratusan Orang yang diamankan petugas gabungan tersebut kini berada di Polda Metro Jaya dan sejumlah Polres.

“Ada sebanyak 455 orang diamankan aparat gabungan TNI/Polri,” ujar Argo dalam keterangannya pada Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:  Jelang Nataru, KAI Cirebon Catat Penjualan Tiket Kereta Baru 26 Persen

Ia menambahkan pihaknya menemukan lima otang yang diduga peserta aksi 1812 yang ditangkap petugas karena membawa senjata tajam dan narkotika.

Baca Juga:  Pemkab Garut Janjikan Bantuan Rp1 Juta untuk Warga Korban Banjir

“Lima tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok,” ungkap Argo.

Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan terkait berapa jumlah massa yang dibawa.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Covid-19, Destinasi Wisata di Serdang Bedagai Wajib Pasang Aplikasi PeduliLindungi

“Iya, ini kita lagi data yang dibawa oleh kepolisian,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).